Beranda›Legalitas

Dasar hukum dan legalitas

Riwayat pendirian, pendaftaran, perubahan anggaran dasar, serta pengesahan kementerian untuk yayasan dan unit pendidikannya.

Riwayat Yayasan

Legalitas yayasan

Jumat, 8 Februari 1991

Pendirian Yayasan

Yayasan Yasmin resmi didirikan, dibuat dan didaftarkan melalui Kantor Notaris Hartojo Reksowiguno, S.H.

Sabtu, 16 Februari 1991

Pendaftaran AD/ART

Akta Notaris berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Yayasan Yasmin Surakarta didaftarkan secara resmi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta.

17 Maret 2010

Perubahan Anggaran Dasar

Akta pendirian mengalami perubahan berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 13, dibuat di hadapan Notaris Hargiyanto, S.H., Notaris di Sukoharjo.

6 Desember 2012

Pengesahan Kemenkumham

Perubahan anggaran dasar memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

AHU-7762.AH.01.04
Selasa, 15 Juli 2025

Perubahan Nama Yayasan

Pembaruan nama menjadi Yayasan Yasmin Utama Surakarta di hadapan Notaris Hargiyanto, S.H., menyesuaikan Permenkumham No. 13 Tahun 2019 Pasal 5 ayat (1a) yang mensyaratkan nama yayasan minimal tiga kata.

22 Juli 2025

Pengesahan Nama Baru

Pembaruan nama memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

AHU-0014566.AH.01.04
Riwayat Unit Pendidikan

Legalitas pesantren

13 Februari 1992

Permohonan Pendirian

Yayasan resmi mengajukan permohonan pendirian pesantren kepada Departemen Agama Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali.

22 Oktober 1992

Surat Rekomendasi

Terbit Surat Rekomendasi dari Departemen Agama.

MK.31/I.a/BA.033/1734/1992
27 November 1992

Rekomendasi Pendirian

Terbit Surat Rekomendasi Pendirian Pesantren.

451.2/02868
Juli 1994

Mulai Beroperasi

Pondok Pesantren Darusy Syahadah mulai menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara resmi, diawali dengan pembukaan jenjang Takhaṣṣuṣ sebagai program pertama.

21 Februari 1995

Izin Operasional

Terbit Surat Izin Operasional Pendidikan, satu tahun setelah pesantren beroperasi.

MK.31/1-a/PP.00.7/229/1995
15 Juli 2015

Perpanjangan Izin

Izin Operasional Pendidikan diperpanjang.

16 Agustus 2024

Legalitas Penuh

Perpanjangan terakhir berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 35067. Pesantren dinyatakan sah dan diakui secara legal‑formal oleh pemerintah.

NSP 51003390065

Ringkasan legalitas

Nama resmiYayasan Yasmin Utama SurakartaSebelumnya: Yayasan Yasmin Surakarta
Tanggal pendirian8 Februari 1991
Pengesahan terakhirAHU-0014566.AH.01.0422 Juli 2025 · Kemenkumham RI
NotarisHargiyanto, S.H.Notaris di Sukoharjo
NSP pesantren51003390065SK Dirjen Pendis No. 35067
SekretariatSimo, BoyolaliJawa Tengah 57377

Butuh salinan dokumen?

Salinan dokumen legalitas untuk keperluan kerja sama dapat diajukan melalui sekretariat yayasan.

Hubungi Sekretariat